Program Studi Bimbingan Konseling Islam, jika
ditinjau secara historis tidak lepas dari asal muasal berdirinya Jurusan Dakwah
(sebelum menjadi Fakultas Dakwah), di salah satu Perguruan Tinggi tertua di Indonesia di bawah Kementrian
Agama Indonesia, yakni IAIN Sunan Kalijaga. Saat ini sudah mennjadi Fakultas Dakwah dan Komunikasi di UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Oleh sebab
itu jejak Prodi BKI (Bimbingan Konseling Islam) bisa ditelusuri melalui sejarah Fakultas
Dakwah dan Komunikasi itu sendiri.
www.seesketch.com |
Selama masa setahun pertamanya (1969-1970),
Fakultas Dakwah berusaha memasuki gerbang Ilmu Pengetahuan dengan menelurkan
dua jurusan sekaligus. Hal ini dicapai setelah dilaksanakan Musyawarah Kerja
Ditperta tanggal 10 s/d 15 Agustus 1970 di Ciloto. Kedua jurusan yang
ditelurkan tersebut adalah Jurusan Al-Tabligh Wa-Al-Nashr (Tabligh
dan Penyiaran). Jurusan pertama ini adalah cikal bakal KPI (Komunikasi
Penyiaran ISlam), dengan visi dan misi utamanya menyiapkan tenaga da’i yang
cukup dan cakap dalam berdakwah di kalangan masyarakat dengan menggunakan
pelbagai alat-alat dakwah modern. Sedangkan jurusan kedua adalah cikal bakal
BKI (Bimbingan Konseling Islam), yakni Jurusan Al-Milal Wa Al-Nihal (Agama-agama
dan aliran-aliran Kepercayaan), sengan misi utamanya adalah menyiapkan
tenaga da’i yang cukup dan cakap dalam berdakwah di kalangan masyarakat
non-muslim, yang bermacam-macam agama dan kepercyaan.
Dalam perkembangannya (sekitar empat tahun
kemudian), setelah melihat dinamika perubahan sosial masyarakat, tepatnya melalui Musyawarah Kerja Ditperta di
Cipayung tahun 1974, menetapkan bahwa kedua jurusan tersebut diganti dengan Jurusan
Retorika dan Jurnalistik. Selanjutnya pada tahun yang sama, melalui
SK Dirjen Bimas Islam no. Kep/D.VI/218/74 tanggal 23 Desember 1974 kedua
jurusan tersebut dihapus, diganti dengan satu jurusan saja yakni Jurusan
Dakwah.
Pada era tujuhpuluan, geliat ilmu pengetahuan
dan perkembangan masyarakat yang dinamis. Hal ini memicu juga perubahan di
Fakultas Dakwah. Setelah sempat berganti nama dan bidang kajian keilmuannya selama
tiga kali. Dari dua jurusan Al-Tabligh Wa Al-Nashr dan al-Milal Wa Al-Nihal,
dilanjut dengan Jurusan Retorika
dan Jurnalistik, hingga pada
akhir 1974 menjadi satu jurusan, yakni Jurusan Dakwah. Lalu dua tahun
berikutnya, tepatnya pada tahun 1976, berdasarkan hasil Lokakarya
Kurikulum IAIN di Jakarta tahun 1976, diputuskan jurusan yang bisa dikembangkan
di Fakultas Dakwah ada dua, yakni
jurusan Bimbingan dan Penyuluhan serta
jurusan Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan.
Cukup lama Fakultas
Dakwah bertahan dengan dua jurusan Bimbingan dan Penyuluhan serta jurusan Pendidikan
dan Sosial Kemasyarakatan. Terhitung
sejak 1976 sampai dengan tahun 1983 atau 17 tahun. Kemudian pada tahun akademik
1982/1983 nama kedua jurusan tersebut kembali berubah, yakni Bimbingan dan
Penyuluhan Masyarakat (BPM) dan Penerangan dan Penyiaran
Agama Islam (PPAI). Tim Penyusun Kurikulum dan Sillabus Fakultas Dakwah IAIN Sunan Kalijaga
merumuskan bahwa jurusan BPM (Bimbingan dan Penyuluhan Masyarakat) diproyeksikan untuk mencetak sarjana
IAIN yang mempunyai profesi di bidang
dakwah Islam terhadap masyarakat Islam sendiri. Rumusan ini dibuat atas
dasar paradigma, bahwa dakwah Islam itu aktivitas untuk hidayatul kafirin
dan untuk islahu ahwalil muslimin, selain itu dakwah dapat dilangsungkan
secara massal dan secara personal. BPM (Bimbingan dan Penyuluhan Masyarakat)
dimaksudkan sebagai kepanjangan fungsi
islahu ahwalil muslimin dengan pendekatan yang lebih bersifat personal dan persuasif individual.
Tahun 1988 jurusan ini diubah lagi namanya
menjadi BPAI (Bimbingan Penyuluhan Agama Islam) dengan visi:
mengupayakan perbaikan atau peningkatan kualitas segala segi kehidupan kaum
muslimin. Disebutkan juga bahwa BPAI bertujuan mempersiapkan tenaga guidance dan konselor di
bidang agama Islam, yang terampil serta memiliki pengertian yang luas tentang
maksud, rencana dan prosedur bagi berbagai program Bimbingan dan Penyuluhan
Agama Islam.
Nama jurusan BPAI (Bimbingan
Penyuluhan Agama Islam) dalam perkembangannya semala 11 tahun kemudian, dianggap
kurang representatif. Karena hanya berkonotasi pada keagamaan saja. Oleh sebab
itu agar cakupan bidang kajian lebih luas dan menjangkau seluruh masyarakat.
Maka kemudian pada tahun 1999 pasca reformasi Republuk Indonesia, berubah lagi
namanya menjadi jurusan Bimbigan dan Penyuluhan Islam (BPI),
berdasarkan SK Dirjen Binbaga Islam No. E/51/1999 tanggal 25 Maret 1999.
Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi) serta perubahan di segala bidang baik nasional maupun global, juga
menuntut penyelenggaraan perguruan tinggi harus merespon berbagai perubahan
tersebut. Oleh sebab itu, nama BPI
(Bimbingan dan Penyuluhan Islam) selanjutnya berubah lagi menjadi BKI (Bimbingan dan Konseling Islam).
Tepatnya tahun 2009 berdasarkan Peraturan
Menteri Agama RI No. 36 Th. 2009 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar
Akademik di lingkungan PTAI (Perguruan Tinggi Agama Islam). Perubahan ini
merupakan upaya untuk merespon kebutuhan masyarakat dan stakeholder serta dunia kerja. Sekaligus, jawaban terhadap perubahan
sistem pendidikan nasional yang dimulai sejak tahun 1993, orientasi pendidikan
lebih berpusat pada peserta didik. Sehingga, membutuhkan guru BK (konselor
sekolah) untuk mengembangkan diri para peserta didik. Akan tetapi kebutuhan
guru BK yang sangat besar, belum mampu memenuhi jumlah yang dibutuhkan bangsa
ini. Sementara di Fakultas Tarbiyah sendiri belum membuka jurusan baru yang
menghasilkan guru BK. Oleh karena itu dengan jurusan BKI (Bimbingan dan Konseling Islam) dapat menangkap peluang ini,
sekaligus sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin menjadi guru BK. Walaupun
Fakultas Dakwah sendiri bukan bidang kependidikan. Tetapi orientasi aplikasi
keilmuan Bimbingan dan Konseling Islam
dapat diterapkan pada seluruh masyarakat, baik masyarakat umum, maupun
masyarakat sekolah dengan karakteristik usia perkembangan. Dengan
mengintegrasikan dan menginterkoneksikan keilmuan umum Bimbingan Konseling
dengan keilmuan Islam.
Di sisi lain, istilah penyuluhan, dianggap
terlalu sempit, karena hanya sebatas komunikasi tanpa mampu memberikan
intervensi dan solusi. Oleh sebab itu istilah penyuluhan diganti konseling,
karena konseling lebih luas, bukan sekedar memberikan penyuluhan, tetapi juga
intervensi yang dapat memberikan solusi. Maka dari itu jurusan BKI (Bimbingan dan Konseling Islam)
berusaha menghasilkan calon-calon konselor. Karena, seiring perkembangannya
konselor semakin familiar di masyarkat. Dan yang pasti lebih menjanjikan
daripada sekedar penyuluh.
Perubahan BPI
menjadi BKI ini, juga selaras dengan
transformasi IAIN sunan Kalijaga yang BKI
Sekolah dan Pendidikan, kemudian konsentrasi BKI Keluarga dan Masyarakat. Jadi nama jurusan BKI (Bimbingan dan Konseling Islam) sampai saat ini masih
digunakan. Walaupun masih ada kontroversi, karena dari segi rumpun keilmuan
dianggap tidak sesuai dengan bidangnya. Karena bukan kependidikan (Tarbiyah).
Tetapi kenyataannya, sejak dibuka konsentrasi BKI Sekolah dan Pendidikan, jumlah mahasiswa semakin meningkat
setiap tahunnya. hingga perbandingan pendatar 1 berbanding 5. Dengan menerima
tiga kelas saja.
Perkembangan terakhir, jurusan ini kembali
mengalami perubahan mengiringi berbagai perkembangan yang ada, walaupun
perubahan ini tidak pada namanya. Pertama, perubahan konsentrasi. Sejak tahun
ini 2016, konsentrasi bagi mahasiswa baru angkatan 2016 sudah dihapus.
Dihapusnya konsentrasi ini, sebangun dengan perubahan kurikulum yang harus
diterapkan sebagai ketetapan nasional di perguruan tinggi di Indonesia. Yakni
kurikulum KKNI (Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia). Maka redesain kurikulum
yang telah dilakukan pada Tanggal 21-22 Mei 2016 di Hotel LPP Garden, setelah
sebelumnya melakukan serangkaian workshop dan konsorsium, baik di level Prodi,
Fakultas, Universitas, bahkan Nasional antar Perguruan Tinggi. Serta Konsorsium
Nasional Asosiasi Profesi BKI dan Pembahasan Kurikulum KKNI di UIN Sunan Ampel
Surabaya pada tanggal 29 April – 01 Mei 2016. Akhirnya dirumuskan kurikulum
baru berbasis KKNI. Dan di dalamnya merombak total konsentrasi, sehingga muatan
kurikulum diorientasikan sebagai keahlian konselor secara umum tanpa dikotomi
pendidikan dan masyarakat. Dengan penekanan pada Konseling Krisis dan Rehabilitasi sebagai ciri khusus BKI dari
Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga.
Nama Jurusan BKI (Bimbingan dan Konseling Islam) dalam penggunaannya, saat ini
sering tidak menyertakan kata sambung “dan” (Bimbingan Konseling Islam), karena dianggap sebagai istilah baku
yang sudah disepakati secara nasional oleh asosiasi BKI seluruh Indonesia.
Secara administratif di Fakultas Dakwah, sejak tahun 2015, sudah bukan jurusan
lagi melainkan berganti menjadi Program Studi (Prodi BKI). Walaupun, dilihat
dari objekifitasnya, seharusnya tetap sebagai Jurusan, karena berada di bawah
langsung Fakultas, bukan bagian dari Jurusan.
By. A Said Hasan Basri, S.Psi. M.SI.
By. A Said Hasan Basri, S.Psi. M.SI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar